Pembinaan dan Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan program resmi yang diselenggarakan untuk menyiapkan tenaga kerja profesional yang memiliki keahlian di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pelatihan ini bertujuan mencetak Ahli K3 yang mampu membantu pengusaha dalam menerapkan sistem K3 di tempat kerja sesuai peraturan perundang-undangan.
Materi pelatihan mencakup peraturan perundangan K3, manajemen risiko, analisis kecelakaan kerja, audit K3, hingga penyusunan program K3 di perusahaan. Peserta juga dibekali kemampuan teknis dan administratif untuk menjalankan fungsi K3 secara efektif di berbagai sektor industri.
Peserta yang telah mengikuti pelatihan dan lulus ujian akan mendapatkan sertifikat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta surat penunjukan sebagai Ahli K3 Umum, yang berlaku secara nasional. Sertifikasi ini menjadi syarat penting bagi perusahaan dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi K3.